BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sering kali stereotip negatif beredar tentang makanan yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kebanyakan masyarakat bakal menilai makanan tidak enak, tidak bergizi bahkan tidak higienis.
Untuk membantah hal tersebut, Lapas Kelas II B Banjarbaru terus berusaha memberikan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan makanan dengan gizi yang cukup bagi warga binaan.
Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, dalam pengolahan makanan yang ada di Lapas harus memenuhi beberapa syarat. Yakni, memiliki sertifikat dapur laik hygiene sanitasi jasaboga.
“Sertifikat diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Sertifikat yang diterima antara lain sertifikat laik higiene sanitasi jasa boga, dan sertifikat penjamah makanan yang berlaku hingga tiga tahun kedepan,” ucapnya, Rabu (21/9/22).
Amico mengungkapkan, bahwa semua syarat yang diajukan oleh pihak Dinas Kesehatan, dapat dipenuhi melalui proses pemenuhan persyaratan administrasi dan hasil uji pemeriksaan laboratorium kelaikan hygiene sanitasi makanan.