BANJARMASIN, Poros Kalimantan – 10 Juni 2022 – Listrik di wilayah Anda bermasalah? Tak perlu panik, masyarakat kini tak perlu repot mengadukan masalah kelistrikan secara manual dengan langsung datang ke kantor PLN.
PT PLN (Persero) memberikan kemudahan akses bagi pelanggan untuk menyampaikan pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center PLN 123.
Aplikasi ini akan memudahkan pelanggan dalam mengelola penggunaan listrik dalam satu genggaman gawai. Misalkan terjadi gangguan listrik di rumah, pelanggan tidak perlu repot lagi untuk mencari kontak PLN terdekat untuk mengatasi masalah tersebut.
Layanan pengaduan via aplikasi PLN Mobile ini tidak dipungut biaya dan bebas pulsa, selama kuota data tersedia. Petugas PLN sigap segera merespon ketika pengaduan pelanggan sudah terkirim.
Petugas PLN akan langsung menghubungi Anda kembali untuk mendapatkan detail informasi terkait gangguan listrik yang sedang terjadi. Kemudian, petugas akan segera menuju lokasi terjadinya gangguan listrik untuk segera ditangani.
Respon cepat dan kemudahan ini telah dirasakan Syifa Yasmin warga Banjarmasin Barat, “Jam 9 malam listrik padam, langsung saya laporkan di PLN mobile, ga lama kemudian listrik nyala kembali dan pihak PLN langsung menghubungi dan memberi kabar tentang penyebab dan sudah ditangani,” tutur Syifa.
Mengamini hal tersebut, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng), Tonny Bellamy, menjelaskan fitur pengaduan gangguan pada Aplikasi PLN Mobile telah dirancang agar terintegrasi dengan baik ke outage management, yang terdiri dari Pelayanan Teknik (Yantek) Mobile, Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).
Integrasi pada aplikasi ini membuat laporan gangguan dari masyarakat langsung sampai kepada petugas Yantek dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan.
“Pelanggan dapat membuat laporan langsung dengan sangat cepat, secara real time mengenai padam listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan PLN Mobile,” ujarnya.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan berikut ini: