Sementara itu, Kepala DKISP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith dalam laporannya menyampaikan, terkait maksud dan tujuan dilaksanakan Rakor LAPOR-SP4N.
“Maksud dan tujuannya adalah untuk menampung seluruh aduan atau aspirasi masyarakat, selain itu juga untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, aduan masyarakat dapat disampaikan melalui SMS. Sehingga masyarakat merasa bahwa aduan tersebut sampai kepada Pemkab Banjar dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap pria yang akrab disapa Basith.
Sampaikan Aduan Anda terkait pelayanan publik di Kabupaten Banjar dengan cara SMS Ketik Banjar (Spasi) Isi Aduan Anda Kirim ke 1708 atau melalui media sosial instagram @laporbanjarkab dan @lapor1708 Twitter @LAPOR1708 dan Facebook Layanan Administrasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Al – Habsyi, Sekda Banjar HM Hilman, Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar