BANJABARU, Poros Kalimantan – Bangunan liar di Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Banjarbaru terancam gelap gulita. Pasalnya, instalasi listrik bakal di sana diputus.
Hal ini sebagai tindak lanjut tak digubrisnya Surat Peringatan (SP) yang dilayangkan Pemko Banjarbaru, beberapa waktu lalu.
“Skemanya sama seperti dulu di LIK. Kalau sudah sampai SP 3 masih ngeyel, kami minta PLN untuk memutus listriknya,” kata Kabid Perumahan Disperkim Banjarbaru, Reny Yudiarni.
Menurut Reny, puluhan bangunan ini disinyalir tidak memiliki izin. Bahkan beberapa di antaranya adalah warung remang disertai room karaoke.