Selain itu, KPH Tala memberikan informasi kepada masyarakat.
Apabila membutuhkan bibit, datang langsung ke kantor KPH yang ada di daerah tersebut atau ke persemaian Dinas Kehutanan di Banjarbaru.
“Hanya dengan membawa KTP saja dan bisa membawa bibit secara gratis, sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.
Sumber : FB Dishut Kalsel
Editor : Musa Bastara