BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Tampak gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Banjarmasin tidak kunjung berhenti.
Setelah sebelumnya mahasiswa menggelar aksi sebanyak tiga jilid. Kali ini, giliran buruh yang turun aksi menolak UU yang dinilai merugikan masyarakat itu, utamanya kalangan mereka sendiri.
Ribuan buruh Banjarmasin pagi ini menggelar aksi menuntut pencabutan Omnibus Law itu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis, (22/10/2020).
Massa buruh mengambil titik kumpul di lapangan parkir Taman Kamboja. Sama seperti aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa beberapa hari lalu.