BARABAI, Poros Kalimantan – Pelaku pencurian di Jalan Putera Harapan RT. 06, Desa Matang Ginalon, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial MS (28). Ia diamankan pada Minggu (10/12) lalu. Aksi pencurian dilakukannya, Selasa, 20 November 2023.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi bilang, kejadian bermula saat korban kembali dari Pasar Barabai. Ia kaget kala menyadari pintu rumahnya dirusak.
Usai diperiksa, uangnya raib Rp31 juta. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres HST.
Kemudian, setelah diselidiki, pelaku berhasil dibekuk di Desa Dangu, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).