BANDUNG, Poros Kalimantan – Sebanyak 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat lolos mengikuti agenda rutin dua tahunan Penghargaan Swasti Saba dari Kemendagri RI dan Kemenkes RI melalui program Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2021.
Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada Kabupaten dan Kota yang berhasil membebaskan sedikitnya 60 persen Desa dan Kelurahan dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS), atau telah dinyatakan ODF (Open Defecation Free).
Sekretaris TP KKS Provinsi Jawa Barat, yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, Barnas Adjidin mengatakan, penghargaan tersebut terdiri dari tiga jenis, bergantung dengan jumlah cakupan desa dan kelurahan yang dinyatakan ODF.
Bagi daerah yang ingin mengikuti penghargaan KKS tahun 2021 maka harus memenuhi 60 persen Desa atau Kelurahan ODF, mengusulkan Swasti Saba Kategori Wiwerda harus memenuhi 80 persen Desa atau Kelurahan ODF, Swasti Saba Kategori Wistara harus memenuhi Desa/Kelurahan ODF 100 persen.
“Sampai batas akhir waktu penginputan melalui aplikasi, untuk Provinsi Jawa Barat dinyatakan 17 Kabupaten dan kota lolos syarat utama dan layak melenggang untuk menyiapkan tatanan-tatanan sebagai tahap selanjutnya,”ungkapnya Senin (24/5/2021) tadi.