BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru mencatat sepanjang bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 ada sebanyak 1.894 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari total pelanggaran tersebut, 133 diantaranya merupakan pelanggaran karena aksi Balap Liar (Bali).
“Terindikasi aksi balap liar jumlahnya ada 133 di sepanjang tahun ini,” ucap Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa, Kamis (15/12/22) pagi.
Sedangkan untuk pelaku, Angga menyebut didominasi usia remaja dan bukan merupakan warga Kota Banjarbaru.
“Kebanyakan masih remaja. Untuk wilayah sendiri bervariasi ada yang dari Kota Banjarmasin, Tanah Laut dan Kabupaten Banjar,” sebut Angga.
Lebih lanjut, Angga menyebut pola balapan liar kali ini berpindah-pindah. Sebab, lokasi yang ada tidak menetap.