BATULICIN, Poros Kalimanta – Memasuki masa tenang, tim gabungan mencopot puluhan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebelum penertiban, Bawaslu Tanbu bersama tim gabungan menggelar apel siaga di Lapangan 7 Februari, Minggu (11/2/2024).
Ketua Bawaslu Tanbu, Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang.
“Mengingat di masa tenang ini, semua yang masuk dalam ketentuan kampanye sudah tidak ada lagi,” katanya.
Aturan ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Seluruh kegiatan kampanye Pemilu berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang Pemilu.