Pantauan Poros Kalimantan di Jalan Ahmad Yani, ada beberapa tim gabungan mulai menurunkan APK. Dari APK caleg DPRD hingga presiden.
Menurut Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tanbu, Hasmiya Ningsih, APK yang diturunkan akan dikumpulkan terlebih dulu di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing wilayah.
“Lalu untuk di warung-warung yang masih ada APK, kami akan berikan edukasi kepada pemilik warung agar disimpan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Penertiban akan dilakukan hingga 13 Februari sampai masa tenang berakhir.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara