BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah Pusat telah memperpanjang masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 15 provinsi di Indonesia. Termasuk di Kalimantan Selatan, dimulai dari 23 Maret hingga 5 April 2021.
Pj Gubernur Kalsel Safrizal menjelaskan, sebelumnya sudah ada rapat bersama Forkopimda pada Senin, 22 Maret silam terkait penerapan PPKM Mikro.
“Saat ini sudah ada 1.500 posko yang dibentuk di level desa,” ungkapnya.
Pembentukan posko di tingkat desa atau kelurahan ini sebagai bentuk penerapan PPKM Mikro.
Sehingga, sesuai namanya yakni mikro, pengawasan protokol kesehatan mesti dilakukan hingga unsur terkecil, yaitu RT dan RW.