BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemko Banjarmasin berencana menerapkan kebijakan baru. Siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) wajib sudah bervaksin.
“Sudah kami rapatkan dengan wali kota, kadisdik, kepala puskesmas melalui zoom meeting di hari Sabtu (26/3/2022) kemarin. Di sana dsepakati bahwa kamuli akan melakukan percepatan vaksin untuk anak-anak,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi. Senin (28/3/2022) di Lobi Balai Kota Banjarmasin.
Machli menjelaskan. Vaksinasi siswa saat ini baru menyentuh angka 30,54 persen. Dari total 69.608 siswa di Banjarmasin.
“Untuk vaksin anak-anak kami targetkan sebelum Ramadan 70%. Sehingga ini yang jadi komitmen menjalankan percepatan vaksin dalam pekan ini,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana mengimbau sekaligus mengedukasi ulang para orang tua siswa. Terutama yang belum mengizinkan anaknya bervaksin.
Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan masukan dari Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito. Ia menyarankan syarat pemeriksaan antigen bagi siswa yang belum atau tak diizinkan bervaksin oleh orang tuanya. Sehingga bisa mengikuti PTM di sekolah.