PELAIHARI, Poros Kalimantan – Polres Tanah Laut akhirnya menyibak misteri sesosok mayat yang dikubur di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kamis, 4 Januari 2024 lalu.
Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat terkubur tak sempurna. Bagian tangannya menjulur dari tumpukan tanah. Jasad itu ditemukan seorang pemancing.
Kasat Reskrim Polres Tala, Iptu Satria Madangkara Syaifudin mengungkapkan, bahwa jasad tersebut adalah korban pembunuhan.
“Pembunuhan berencana. Pelaku dua orang. Mereka tergiur uang sertifikat tanah sebesar Rp20 juta dan sebidang tanah,” bebernya, Selasa (27/2/2024).
Sempat viral, pembunuhan itu terjadi di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap. Korban bernama Ramli, warga Tanah Bumbu.
Awalnya ia diajak pelaku NS mengambil solar. Dalam perjalanan, korban dipukul dari arah belakang pakai linggis di pipi sebelah kiribya.