Penulis: Said Khaidir, S.I.P. Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada
Opini adalah buah pemikiran dan tanggung jawab penulis, bukan media.
Open Data Indonesia diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Website ini membuka ruang publik agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan dan perencanaan pembangunan di berbagai daerah.
Saat ini, pemerintah daerah berlomba-lomba meningkatkan transparansi dan akuntabilitas guna menyerap aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pembangunan di daerah masing-masing.
Namun, penggunaan open data saat ini masih sangat minim dan hanya sebagai penunjang pelaporan pelaksanaan program pemerintah saja.
Beberapa pemerintah daerah yang berhasil mengembangkan open data antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kabupaten Bojonegoro. Perkembangannya kini merambah ke daerah lain seperti Sumatera, Nusa Tenggara, dan Kalimantan.
Sebagai contoh, Pemprov Kalimantan Selatan mencoba menyesuaikan diri dengan himbauan untuk memberikan akses dalam pengelolaan data publik melalui data.kalselprov.go.id. Namun, hanya beberapa Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan yang mengimplementasikan pengembangan Big Data.
Sebagai studi kasus lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menunjukkan keberhasilan dalam mengembangkan open data melalui portal Jabar Digital Service (JDS). Jawa Barat berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dan akuntabilitas pemerintah daerah, sehingga dapat dijadikan contoh bagi daerah lain yang ingin mengembangkan open data dan Big Data.
Penggunaan Big Data tidak hanya menunjang pembangunan, tetapi juga bertransformasi dalam aktivitas politik. Misalnya, Big Data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimanfaatkan oleh politisi untuk memobilisasi suara.
Selain itu, Big Data berkembang dalam bidang kesehatan, seperti monitoring persebaran Covid-19 pada masa pandemi 2019-2022. Kehadiran Big Data sangat penting dalam berbagai aspek untuk menjawab permasalahan yang ada di suatu daerah.
Selain contoh-contoh tersebut, Big Data juga digunakan dalam sektor transportasi untuk mengoptimalkan rute dan mengurangi kemacetan melalui analisis pola lalu lintas. Di bidang pendidikan, Big Data digunakan untuk mempersonalisasi pengalaman belajar siswa dengan menganalisis data prestasi dan preferensi belajar mereka.
Di sektor pertanian, Big Data digunakan untuk memonitor kondisi cuaca dan tanah guna meningkatkan hasil panen melalui pertanian presisi.
Pada akhirnya setiap institusi di Pemerintahan memiliki tuntutan dalam mengelola dan mentransformasikan data menjadi Big Data secara digital. Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa implementasi Big Data dapat memberikan solusi inovatif dalam berbagai sektor, meskipun tantangan dalam kesiapan dan kualitas data masih perlu diatasi.
Sedangkan pemanfaatan platform AI juga dikembangkan di pemerintahan sebagai upaya menghadapi tantangan global dalam pengembangan pelayanan publik. Upaya memberikan respons cepat terhadap pelayanan kepada masyarakat menjadikan AI sangat dibutuhkan.
Hadirnya AI seperti ChatGPT, OpenAI, dan platform lainnya mentransformasikan Big Data dalam fitur komunikasi dua arah melalui fitur chat, sehingga mempermudah pengguna untuk mendapatkan informasi apa pun jika ditanyakan melalui AI.
Namun, penggunaan AI sering kali menimbulkan dampak negatif pada keamanan dan privasi pengguna. Hal ini terjadi karena pemerintah belum sepenuhnya siap menghadapi transformasi digital, sehingga keamanan siber menjadi terancam.