Penulis: H.M. Sukamta
Gapura Karomah merupakan akronim Gerakan Peningkatan Usaha Rakyat melalui Kredit tanpa Agunan dan Rente untuk Ekonomi lemah. Adalah salah satu program unggulan RPJMD Kabupaten Tanah Laut tahun 2018-2023 di bawah duet kepemimpinan H. Sukamta- Abdi Rahman.
Program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi golongan ekonomi lemah. Sukses story juga bisa ditelusuri dari ekonomi lemah penerima manfaat program tersebut.
Rumah makan Padlan danau PTPN 13, Bungas Sasirangan Tambang Ulang, Kelompok Tani Desa Sukaramah, Kelompok Peternak desa Durian Bungkuk adalah beberapa catatan sukses story dari program Gapura Karomah.
Oleh karena itu, sebagai inisiator, saya tentu agak terkejut, ketika program yang mulia dan bermanfaat ini kemudian dihentikan. Kalaupun ada yang gagal, manfaat minimal yang diterima adalah melindungi ekonomi lemah dari jeratan rentenir ataupun lembaga pembiayaan yang pinjamannya mencekik leher pelaku usaha ekonomi lemah.
Tulisan ini saya maksudkan sebagai bahan pertimbangan dilanjutkan atau dihentikan program yang selama ini telah memberi manfaat yang besar bagi masyarakat serta masih dihajadkan oleh pelaku usaha mikro kecil .
Pertama, perlindungan terhadap pelaku usaha mikro kecil dan ultra mikro. Keberadaan rentenir dan lembaga lembaga yang memberikan pinjaman kepada masyarakat adalah sebuah realitas. Bahkan sudah berjalan program Gapura Karomah sekalipun rentenir masih ada, sekalipun intensitasnya menjadi jauh menurun.
31.000 lebih pelaku usaha mikro kecil dan ultra mikro diKabupaten Tanah Laut, adalah potensi besar bagi rentenir, lembaga pembiayaan (yang saya duga illegal), serta pinjaman Online. Sampai hatikah Pemkab Tanah Laut membiarkan pelaku usaha mikro kecil dan ultra mikro itu jadi target sasaran rentenir, pinjol, dan semacamnya? Itulah yang mendasari Pemkab Tanah Laut dalam RPJMD 2018 – 2023 menempatkan Program Gapura Karomah sebagai salah satu program unggulan.
Kedua, Jaminan akses keuangan bagi selueruh rakyat. Gapura karomah adalah solusi untuk seluruh rakyat Tanah Laut dapat mengakses keuangan baik berupa pinjaman, tabungan maupun investasi. Artinya tidak ada satupun rakyat Tanah Laut yang tidak memiliki akses permodalan dengan adanya program Gapura Karomah.
Dengan adanya jaminan akses keuangan yang mudah, tanpa agunan, tanpa bunga, maka rakyat Tala tidak akan menjadi santapan rentenir, lembaga keuangan ilegal, pinjol, ijon dan semacamnya. Berapapun modal yang diperlukan, semua punya akses. Pinjaman di bawah 10 juta bisa dilayani lewat program Gapura Karomah.