Selain itu, warga setempat meyakini, ada semacam terowongan. Diperkirakan lokasinya tak jauh dari bunker. Lantaran diselimuti tanah yang tebal dan pepohonan besar, hingga kini tempatnya belum ditemukan.
Konon di terowongan itulah tersimpan berbagai senjata kuno peninggalan Jepang. Seperti samurai khas Jepang dan kendaraan angkutan tentara.
Pasca bom atom Hiroshima dan Nagasaki, Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945. Untuk menutup segala harta peninggalannya, mereka memasukkannya ke dalam terowongan tersebut.
Kendaraan yang mengangkut harta Jepang itu disupiri oleh orang pribumi. Setelah diminta mengangkut ke dalam terowongan itu, nahasnya ia ditembak mati. Rahasia soal harta itu pun lantas tertutup rapat.
Pemerintah Kecamatan Bajuin telah memberikan usulan agar objek sejarah itu didata dan diteliti lebih dalam.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Laut, Siti Asiyah mengaku terkendala soal kawasan.
“Karena lokasinya di kawasan hutan lindung, sehingga syarat agar jadi cagar budaya lahan itu harus menjadi milik Pemda,” jelasnya.
Kendati begitu, ia menegaskan jika peninggalan Jepang itu tetap dijaga dan diamankan. Agar menjadi bahan pelajaran sejarah bagi siswa di sekolah.
*(Tamat)*
Redaktur : Musa Bastara