BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman terus berupaya meningkatkan kinerja dan transparansi pelayanan.
Faktanya, masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan dugaan maladministrasi. Salah satu alasannya, mereka takut kehilangan hak atau dihapus dari daftar bantuan.
Menurut salah satu anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, masalah ini perlu disikapi serius.
Dengan sosialisasi dan diskusi publik, kata dia, Ombudsman berharap masyarakat dapat lebih berani melaporkan ketidakberesan dalam administrasi.
“Golongan masyarakat yang enggan melapor ini disebut sebagai silent majority, sebab mereka takut dengan konsekuensi yang mungkin terjadi,” jelasnya, Minggu (30/7/2023) siang.
Lantas bagaimana Ombudsman RI menyikapi hal ini?
Dadan menegaskan, Ombudsman hadir agar memberikan perbaikan dan tak bakal menciderai hak-hak pelapor.