BANJARBARU, Poros Kalimantan – Siaran TV Analog di Indonesia sudah mulai dihentikan dan dialihkan ke siaran TV Digital secara bertahap. Untuk menerima siaran TV digital itu perlu didukung perangkat yang memiliki spek DVB-T2.
DVB-T2 yang singkatan dari Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial (DVB-T2). Ini adalah sistem transmisi terestrial digital yang dikembangkan oleh proyek DVB. Ini menjadi standar transmisi siaran terbaru untuk TV digital.
“Pada tanggal 30 April jam 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi, masyarakat bisa mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari siaran televisi jika perangkat belum memenuhi syarat atau DVB-T2,” ujar Menkominfo Johnny G Plate.
Pada April 2007, teknologi ini sudah mulai dikomersialkan sebagai pengganti DVB generasi pertama. DVB-T2 banyak diadopsi negara di Eropa dan Asia, termasuk Indonesia.
DVB-T2 menerapkan teknik modulasi dan pengkodean terbaru. Untuk memungkinkan penggunaan spektrum terestrial yang sangat efisien untuk pengiriman layanan audio, video dan data ke perangkat tetap, portabel, dan seluler. Sejumlah peningkatan yang dibawa teknologi ini dari pendahulunya.
Dibandingkan DVB generasi pertama, DVB-T2 punya kapasitas transmisi setidaknya 30 hingga 50 persen lebih tinggi dan kinerja SFN yang lebih baik. Jika dibandingkan TV Analog, DVB-T2 sama sekali tidak terpengaruh oleh cuaca.
Dengan DVB-T2, detikers dapat menikmati saluran TV digital dengan kualitas HD secara gratis. Jumlah saluran digital yang ditangkap akan tergantung sepenuhnya pada kekuatan sinyal antena.
Saat ini banyak televisi yang sudah terintegrasi dengan DVB-T2, sehingga bisa langsung menikmati siaran TV Digital. Tapi jika perangkat televisi tidak memiliki dukungan teknologi tersebut bisa memasang STB yang dijual terjangkau di toko online.