AMUNTAI, Poros Kalimantan – Dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen pelaksana kegiatan pengabdian masyarakat Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat yang terdiri dari Nurlaila, S.P., M.P. dan dan Nukhak Nufita Sari, S.P., M.Sc. melakukan kegiatan sosialisasi di Desa Teluk Sinar, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan ini didanai langsung oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Universitas Lambung Mangkurat Tahun 2022.
“Penggunaan senyawa kimia pada herbisida sebelum tanam dan pestisida saat budidaya tanaman dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas tersebut misalnya terbunuhnya musuh alami, kasus keracunan karena pencemaran air, serta terancamnya hasil pertanian oleh residu bahan kimia”, ungkap Nurlaila selaku ketua program kegiatan pengabdian masyarakat saat kegiatan sosialisasi berlangsung.