JAKARTA, Poros Kalimantan – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo membantah telah menerima bingkisan berisi uang senilai Rp27 miliar.
Bantahan tersebut disampaikan Dito Ariotedjo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Semula majelis hakim memaparkan pernyataan saksi Irwan Hermawan yang mengaku pernah datang ke rumah Dito di Jalan Denpasar Raya Nomor 34, Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya Irwan. Galumbang Menak dan Resi Yuki Bramani pun pernah mendatangi rumah milik keluarga Dito di Jalan Cendana Nomor 34.
Dito pun mengakui pernah bertemu dengan Galumbang dan Resi sebanyak dua kali di rumah tersebut.
Namun, Dito yang saat itu belum menjabat sebagai Menpora menilai pertemuan itu cuma membicarakan persoalan bisnis dan tidak menerima titipan uang.