BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tim Macan Barbar, Polsek Liang Anggang meringkus dua pelaku penipuan. Modusnya, dengan melipat gandakan uang.
Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi mengungkapkan. Kedua tersangka itu adalah Rusdian Adil (37) dan Sapuan Hadi (32). Mereka ditangkap di Bati-Bati, Tanah Laut, Senin (25/4/2022) pagi.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami dapati pelaku berada di daerah Bati-bati. Kemudian kami langsung lakukan penyergapan,” ujarnya mewakili Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede.
Dari mulut kedua pelaku tersebut, polisi mengetahui ada satu tersangka lainnya. Bernama Surya, yang kini masih dalam pengejaran.
Kardi menjelaskan. Kejadiannya berawal ketika ketiga pelaku bersama korban; Salmi (55) bertemu di Hotel Noor Indah Landasan Ulin Utara, Kamis (23/04/2022) siang.
Mereka meminta uang Rp50 juta. Untuk digandakan menjadi Rp100 juta dengan mengoleskan minyak bertuah.