MARTAPURA, Poros Kalimantan – Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali digelar di Halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (19/9/2022) pagi.
Apel dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M Ikhsan, dihadiri Eselon II, III, IV dan pejabat fungsional serta beberapa staf non ASN.
M Ikhsan menyampaikan, arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perizinan-perizinan yang masih diluar proses dinasnya agar segera seluruhnya diserahkan kepada DPMPTSP Banjar.
Selain itu, KPK juga meminta untuk DPMPTSP dapat menciptakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nama dinasnya yaitu pelayanan satu pintu.
“Yang artinya masyarakat dapat dengan mudah mengakses hanya dalam sekali datang mereka cukup menyampaikan berkas. Kemudian diproses DPMPTSP atau Mall Pelayanan Publik atau plaza-plaza yang tersedia di Kabupaten Banjar,” ujarnya.