RANTAU, Poros Kalimantan – Rencana penerapan PPKM level 3 jelang Natal dan tahun baru dibatalkan. Kebijakan ini berlaku untuk semua wilayah Indonesia. Kecuali untuk daerah tertentu.
Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang. Penerapan level PPKM akan mengikuti situasi pandemi di tiap daerah. Namun tetap dengan beberapa pengetatan.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021) tadi.
Kebijakan ini direspons sigap oleh Pemkab Tapin. Mereka memilih untuk tetap konsisten, memberlakukan PPKM.