![]() |
KONFERENSI PERS – Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Wakil Ketua MUI Kalsel, Hafiz Anshari dan Ketua PWNU Kalsel, Haris Makkie, saat konferensi pers kepada awak media, di Vip Room Bandara Syamsudin Noor, Sabtu (6/6) sore. |
BANJARBARU,Poros Kalimantan – Kasus penyerangan Mapolsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Senin (1/6) dini hari lalu, menjadi perhatian khusus bagi MUI Kalsel.
Pada pertemuan di Vip Room Bandara Syamsudin Noor yang dihadiri Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. Wakil Ketua MUI Kalsel, Hafiz Anshari saat konferensi pers mengungkapkan, bahwa Kalsel bukan zona aman dari kegiatan terorisme.
“Pertemuan ini juga sekaligus menyadarkan kita bahwa Kalimantan Selatan bukan zona aman dari kegiatan teroris, Ternyata terbukti bahwa ada kegiatan teroris ini,” terangnya.
Dia mengakui, MUI Kalsel memiliki kesamaan pandangan dengan BNPT. Bahwa terorisme merupakan kejahatan besar dan membahayakan.
“Kami memiliki kesamaan pandangan bahwa gerakan terorisme ini adalah suatu kejahatan besar yang sangat berbahaya untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara kita. Karena itu kewajiban kita semua untuk melakukan penanggulangan dan ini tidak bisa dilakukan oleh hanya satu pihak tetapi oleh semua pihak yang menginginkan NKRI yang tetap utuh,” terangnya.
Lanjutnya, oleh karena itu maka keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat itu sangat diperlukan.
“Terutama dalam konteks kami adalah ulama ulama-ulama Indonesia. Apabila memang kegiatan teror itu bersumber dari paham keagamaan, maka tidak ada pilihan kecuali pelurusan paham keagamaan itu yang harus dilakukan,” tegasnya.
Dia menambahkan, disamping itu juga tindakan-tindakan yang lain, terkait paham keagamaan yang dipahami secara keliru oleh mereka itu yang luruskan.
Diterangkan semua kegiatan kekerasan apalagi sampai membunuh orang, tidak dibenarkan dalam semua ajaran agama.
“Apapun alasannya dengan mengatasnamakan agama dalam bentuk kekerasan, apa lagi sampai membunuh orang itu adalah paham yang tidak dibenarkan sama sekali oleh agama. Apalagi oleh agama Islam, semua agama tidak akan membenarkan tindakan itu,” terangnya.
Ia sepakat bahwa pertemuan dengan BNPT ini akan berlanjut, untuk melakukan gerakan penanggulangan teror di Kalimantan Selatan.
“Kami bersepakat pertemuan ini Insha Allah akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya. Untuk melakukan gerakan bersama dalam rangka penanggulangan teror terutama di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Tindak lanjut dengan BNPT ini
bentuknya seperti apa nanti sangat tergantung dari kesepakatan bersama.
“Tapi yang pasti adalah ulama dan pihak-pihak yang menginginkan Indonesia ini tenang, tentram, aman dan damai dari kejahatan teror harus bersama-sama. Serta wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bisa menanggulangi gerakan terorisme,” tutupnya.(adl/zai)