“Ini perlu didukung. Agar ponpes tak semata menerima pejalaran agama, tapi juga ilmu pengetahuan,” ucapnya.
Selain itu, menurut dia perlu ada Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas ponpes sebagai tindak lanjut Undang-Undang. Agar ponpes bisa berkembang.
“Hal itulah yang nantinya akan kami diskusikan bersama DPRD Tala,” bebernya.
Peresmian musala ini juga disaksikan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel, HM Tambrin dan tokoh agama, serta Forkopimda.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara