BERI KETERANGAN – Jubir GTPP Covid-19 Kalsel, HM Muslim memberikan keterangan. |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemeriksaan uji laboratorium terkait pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan, berada di gedung BBTKLPP Banjarbaru. Setiap spesimen yang diduga terjangkit Virus Corona dari hasil rapid test tiap daerah se- Kalsel, akan di tes ulang untuk konfirmasi. Apakah hasilnya positif Covid-19 atau tidak.
Setelah semua prosedur uji lab dilakukan, maka pertanyaan yang tersisa adalah dikemanakan limbah hasil segala tes tersebut?
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel, HM Muslim menerangkan, tata kelola limbah medis di BBTKLPP, melalui keterangan persnya.
“Tentu saja limbah medik ini dikelola sesuai dengan SOP dan protokol penanganan limbah medis,” terangnya, Kamis (30/4) kemarin.
Dia menerangkan, BBTKLPP sebagai tempat pengujian dan aktivitas kimia lainnya, secara umum tentu sudah memiliki prasarananya sendiri terkait penanganan limbah. Namun, ketika situasi sekarang, dimana angka kasus semakin tinggi dan meningkat, otomatis limbah yang dihasilkan juga ikut meningkat.
“Tentu saja ini dapat didukung dan diberikan alternatif dalam rangka pemusnahan terhadap limbah medik ini,” jelasnya.
Muslim mengungkapkan, bagaimana respon dukungan daerah khususnya Pemko Banjarbaru dimana gedung tersebut berlokasi. Dukungan dalam penanganan limbah medis itu adalah kesiapan, nantinya jika diperlukan insenerator di Kota Banjarbaru.
“Jika masih dibutuhkan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan hal seperti ini, pemerintah tentu saja akan mendukung sepenuhnya,” tutupnya. (why/zai)