BANJARBARU, Poros Kalimantan – Orang tua ASN terduga selingkuh di Banjarbaru mengancam bakal menuntut pengacara si pelapor. Nyali si pengacara Supiansyah Darham tak menciut.
Bahkan ia menantang. Siap menunggu laporan diserahkan.
“Silakan saja. Itu hak mereka melaporkan kami. Intinya, kami siap menghadapi,” katanya, saat ditemui di kantornya, Rabu (23/8/2023) sore.
Supiansyah tegas. Menurutnya, tidak ada kata damai dalam kasus ini. Perkara perselingkuhan ini mesti terus bergulir di Polres Banjarbaru.
Supiansyah juga membantah tuduhan soal menyebarluaskan video penggerebekan. Ia berdalih hanya mengunggah status di linimasa Facebook.
“Toh nama terlapor, diinisialkan,” ujarnya.
Supiansyah mengaku mengerti aturan. Tahu hukum. Buktinya ia tidak mengunggah video penggerebekan dan kedua nama terlapor disamarkan.