BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Notulen rapat yang diduga milik Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel bocor. Isinya, ingin menarik pungutan terhadap angkutan truk yang mengisi BBM di SPBU.
Beredarnya isi notulen itu pasca diterbitkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin. Yang mengatur akses khusus untuk truk angkutan agar punya jalur sendiri saat mengisi solar di SPBU.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Organda Kalsel, Edi Sucipto tak membantah atau membenarkan. Namun ia menyebut, pungutan lumrah dilakukan dalam organisasinya.
Ia lantas menekankan alasan mengapa harus ada pungutan. Menurutnya, itu digunakan untuk kemaslahatan bersama. Lantaran pihaknya ditunjuk sebagai koordinator dalam SE itu.
Edi tahu. Dalam SE yang diterbitkan, tak boleh ada pungutan. Tapi ia mengklaim anggota Organda tak keberatan untuk membayar.
“Kan seluruh operasional itu yang menanggungnya adalah Organda. Membayar petugas, dan lain-lain. Apa mau Pemko Banjarmasin membayar?,” tanyanya.