Di samping itu, terungkap jika pemberinya sekitar 7 orang. Sedangkan penerimanya empat orang.
“Tapi, masih bisa berkembang,” tambahnya.
Menurut informasi yang didapatkan Media Kaltim, OTT ini terkait proyek pembuatan jalan di Kaltim. Proyek ini berada dalam wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Editor : Musa Bastara