JAKARTA, Poros Kalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Sebelas orang diamankan.
Penangkapan terjadi, Kamis (23/11) siang. Kasusnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah barang bukti, termasuk uang dan terduga pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) telah diamankan tim KPK.
Kendati hingga kini, KPK belum membeberkan detail lebih lanjut. Khususnya, siapa yang diamankan.
“Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan. Akan disampaikan perkembangannya setelah 1×24 jam,” kata Wakil Ketua KPK, Ali Fikri, dikutip dari Detikcom.