BANJARBARU, Poros Kalimantan – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu sektor penyumbang Asli Daerah (PAD) terbesar di Banjarbaru.
Hal ini berdasar pada Data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru per 27 November 2023.
“Untuk pajak BPHTB yang telah diterima sekitar Rp47 miliar dengan presentasi kurang lebih 96,47 persen dari target Rp49,5 miliar,” ungkap Kabid PBB dan BPHTB BPPRD Banjarbaru, Safarrudin Kamis (30/11) siang.
Dibanding tahun lalu, tren pembayaran pajak BPHTB ini dinilai positif. Sebab terjadi kenaikan realisasi pajak.
“Kami optimis realisasi pajak BPHTB mencapai Rp50 miliar,” katanya.
Lebih dari itu, ada beberapa penyebab meningkatnya realisasi pajak BPHTB ini. Seperti maraknya sektor perbankan di akhir tahun, maupun meningkatnya minat masyarakat membeli tanah dan properti.