BARABAI, Poros Kalimantan – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Haruyan melaksanakan pengawasan Alat Peraga Sosialisasi (APS) calon legislatif, Minggu (22/10/2023).
Kegiatan bertempat di beberapa titik. Di antaranya desa Pengambau Hilir Dalam, Pengambau Hilir Luar, Panggung, Andang dan Barikin.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Haruyan, Salman mengatakan, bahwa ini merupakan tindak lanjut karena beberapa caleg masih ada yang melakukan pelanggaran.
“Ini sebagai tindak lanjut. Beberapa caleg berkali-kali sudah diberikan teguran, namun masih ada yang melakukan pelanggaran; masih belum mengindahkan hal tersebut,” ucapnya.
Salman menyebut sasaran pengawasan kali ini yakni beberapa APS yang masih menggunakan nomor urut, unsur ajakan mencoblos, maupun masih dipaku di pohon maupun di depan fasilitas Ibadah.