BANJARBARU, Poros Kalimantan – Beberapa remaja terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru sedang mengkonsumsi alkohol.
Hal ini terjadi saat Giat Cipta Kondisi, Minggu (16/10) tadi malam. Lokasi yang dipantau antara lain Taman Kreasi Banjarbaru, RTH Mawar, Jalan Kenangan (belakang kantor Pos Banjarbaru) dan RTH Bundaran Palam Trikora.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menyebut, bahwa pihaknya memberi hukuman fisik terukur kepada remaja tersebut.
Di lokasi berbeda, personel Satpol PP Banjarbaru juga memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah.