BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang diduga menipu petugas kebersihan yang ia rekrut sendiri secara ilegal rupanya juga berulah di lingkungan internal DLH.
Ia tercatat memiliki hutang terhadap sejumlah ASN di internal DLH. Oknum ASN Golongan III A berinisial HI itu meminjam uang kepada rekan-rekannya dengan berbagai dalih.
Sedikitnya ada 5 orang yang turut menjadi korban HI dan kalau diakumulasikan total pinjamannya mencapai ratusan juta.
“Modusnya macam-macam, ada untuk keperluan bisnis, pinjam nama, berhutang,” ujar Mukhyar, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Kamis, (03/12/2020).
Sementara itu, MF salah satu korban mengaku, pinjaman I yang kepadanya mencapai Rp 30 juta dengan dalih untuk kepentingan bisnis.
“Si bersangkutan meminjam sebanyak 4 kali sejak April lalu, terakhir di bulan September. Biasanya bayarnya tepat waktu. Tapi yang keempat ini belum dibayar, sisa 10 juta,” ujarnya.
Sebelumnya, Mukhyar menegaskan, segala hutang piutang baik kepada petugas kebersihan ilegal maupun internal DLH menjadi tanggung jawab si oknum. Karena kuitansi jelas menunjukan itu.
Mukhyar menambahkan, karena si oknum sudah satu bulan tidak hadir ke kantor, alias bekerja dari rumah (work from home), pihaknya akan menyuratinya untuk segera hadir guna dimintai keterangan.
Selanjutnya, kalau yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin pegawai terkait tidak masuk kerja dan pelahagunaan kewenangan sebagai ASN, DLH akan menyerahkan kepada inspektorat melalui Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan guna pemeriksaan internal.
“Inspektorat tidak bisa terlibat sekarang, karena ini menyangkut hutang-piutang pribadi,” ujar Mukhyar.