RANTAU, Poros Kalimantan – Pasar Ramadan di Tapin ditiadakan. Ini adalah tahun ketiga tradisi tahunan itu ditiadakan.
Sekda Tapin, Masyraniansyah mengatakan. Keputusan itu diambil lantaran pemkab ingin menghindari penyebaran COVD-19.
Meski begitu, pemkab tak melarangan pedagang berjualan. Asalkan digelar terpisah, alias tak berkelompok. Misal membuka lapak kecil di depan rumah masing-masing.
“Silahkan kalau mau berjualan di depan rumah masing-masing atau berjualan secara daring. Sehingga dapat menghindari kerumunan. Pemkab mengerti itu adalah mata pencaharian sebagian masyarakat,” ujarnya.