Syaiful menambahkan, diperpanjangnya kerjasama pendistribusian air bersih tersebut juga dikarenakan pihaknya masih belum bisa mengoptimalkan perpipaan IPA 17 untuk wilayah distribusi marginal untuk pelayanan kawasan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Beruntung Baru, Tatah Makmur, serta Aluh-Aluh dengan kapasitas 500-750 liter/detik.
“Kami berharap di tahun 2022 nanti IPA 17 tersebut bisa dioperasikan secara maksimal. Dengan begitu, wilayah-wilayah pinggiran yang saat ini belum tersentuh pelayanan air bersih bisa terlayani secara maksimal,” imbuhnya.
Demi mempertahankan pelanggannya, PDAM Intan Banjar membuat kesepakatan jual beli air antar perusahaan daerah dengan PDAM Bandarmasih agar bisa melayani kebutuhan air bersih untuk warga tersebut.(abi)