BATULICIN, Poros Kalimantan – Pemuda berinisial SU (33) nekat. Ia mencuri sepeda motor milik AN. Alhasil, ia diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat.
Diketahui, SU merupakan warga Gang Nusa Indah RT. 01, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga bilang, pencurian ini terjadi, Rabu (10/1) sore. Saat itu, korban AN memarkir motornya di garasi rumahnya.
“Lokasinya berada di Jalan Kadang Jawa, Gang Karang Anyar, Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat,” ungkapnya.
Ketika ia ingin keluar rumah, ia sadar motornya raib entah di mana. Akhirnya, ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Empat.