MARTAPURA, Poros Kalimantan – Aksi salah seorang pelaku pencurian handphone di Studio Foto Martapura, Jalan Perwira, Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam aksi penucuriannya tersebut, juga terekam oleh CCTV, yang mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (9/3/2021).
Dengan adanya pelaku terekam oleh CCTV, Polsek Martapura Kota sebagai wilayah hukumnya dengan sigap menangkap pelaku yang berinisail AJ (29) ini.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian handphone tersebut.
“Iya benar, pelaku berhasil kami ringkus saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Terminal Pasar Belauran Martapura,” bebernya, Rabu (10/3/2021).