BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Banjarbaru 2020, Aditya Mufti Ariffin dan Wartono bakal tertunda. Hal ini menyusul sengketa Pilkada Kalimantan Selatan, yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah Alkaff akan mengisi kursi Pelaksana Harian (PLh) Walikota Banjarbaru, sambil menunggu pelantikan Walikota Banjarbaru terpilih dari Pilkada 2020.
Jadwal pelantikan Walikota Banjarbaru terpilih nanti, sudah dipastikan tidak akan terjadi pada tanggal 17 Februari 2021 ini.
“Surat yang kami terima dari Kemendagri RI, bunyinya bagi kepala daerah yang tidak ada masalah di MK, maka sekda yang menjadi PLH. Kapan pelantikan Walikota definitif, penentuannya hari ini menunggu keputusan di Sela di MK,” Ungkap Said Abdullah kepada Poros Kalimantan, Senin (15/2/2020) siang.
Dijelaskan nya, apabila keluar putusan sela MK, bunyinya sengketa di Pilkada gubernur tidak dilanjutkan, maka akan ada pelantikan Gubernur. Dilanjutkan pelantikan Walikota yang tidak bermasalah oleh Gubernur terpilih.