BARABAI, Poros Kalimantan – Pelaku pembunuhan di sebuah warung remang-remang, Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah (HST), diringkus polisi.
Pelakunya dua orang. Pertama MJ (23), warga Desa Paya. Kedua MR (23), warga Desa Cukan Lipai.
Menyegarkan ingatan. Mahdi (25) warga Desa Cantung meninggal dunia akibat dianiaya pada Rabu, 3 Januari 2024. Diduga lantaran cekcok dengan orang tak dikenal.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST, Iptu Apriyadi mengungkap motif pelaku nekat membunuh.
“Motifnya, karena tersinggung,” bebernya, Minggu (7/1/2024).