“Tahun depan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pastinya melibatkan Pansus di dewan. Kemudian menyangkut anggaran kecamatan baru itu prosesnya juga masih panjang, prediksi pada tahun 2024 baru dibahas anggaran dan pembangunan infrastrukturnya, sambil menunggu moratorium atau penundaan sementara waktu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sampai selesai Pemilu tahun 2024,” kata Syahid.
Setelah ekpose dilakukan di Kemendagri, kata Syahid, maka tugas dari pihak ketiga telah selesai, karena hanya sampai pada kajian yang melihat Kecamatan Pelaihari layak atau tidaknya untuk dimekarkan.
Dikatakannya, Kecamatan baru yang rencananya dinamakan Taruna Makmur, nantinya memilik satu Kelurahan dan sembilan desa meliputi Desa Panggung, Panggung Baru, Pemuda, Ambungan, Atu-Atu dan Bumi Jaya. Sementara Kecamatan Pelaihari atau yang lama memiliki empat kelurahan dan enam desa.
“Arahan dari Kemendagri, pada prinsipnya mendukung dan memfasilitasi, jadi silakan proses berjalan, saat moratorium selesai baru keluar kode wilayah,” pungkasnya.
Saat ini di Kecamatan Pelaihari memiliki 15 desa dan 5 kelurahan. Dengan luas wilayah 378,95 kilometer persegi. Pemecahan kecamatan ini sendiri telah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, tentang kecamatan.
Reporter : Tung