PELAIHARI, Poros Kalimantan – Setelah pihak eksekutif dan legislatif melakukan ekpose di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI beberapa waktu lalu terkait pemekaran kecamatan baru di Kabupaten Tanah Laut (Tala), DPRD setempat berharap rencana ini tidak memunculkan pro dan kontrak di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Hendra Punisi mengatakan, pihaknya menunggu dari eksekutif dalam bentuk draft Raperda yang diusulkan, karena itu keinginan eksekutif untuk memekarkan.
“Pandangan kami juga masih ada pro dan kontra di masyarakat, sehingga biar diselesaikan dan dipertimbangkan kajiannya dulu oleh tim eksekutif. Prinsipnya kami mendukung program Pemerintah Daerah untuk pengembangan wilayah,” ujar politisi muda dari PAN ini, Selasa (22/11/22).
Sementara terkait rumor di masyarakat yang mengatakan bahwa jika kecamatan baru terbentuk, maka akan menambah jumlah kursi di DPRD Tala saat Pemilu Legislatif, Yoga menepisnya.
“Untuk ke arah penambahan kursi jelas tidak ada pengaruhnya. Intinya, kaitan dengan pelayanan dan pengembangan wilayah saja,“ ujarnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tala, M Syahid mengatakan, langkah selanjutnya setelah ekspose di kementerian adalah penyiapan dokumen. Pelacakan tapal batas pada luar kecamatan baru, direncanakan digarap bulan Desember ini.