INOVASI – Bupati Tapin HM Arifin Arpan, saat menempelkan stiker di rumah warga yang dinyatakan dokumennya lengkap.
RANTAU, Poros Kalimantan – Bupati Tapin hadiri peluncuran Program Inovasi De’Sa Adminduk yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin, Kamis, (2/9/21).
Peluncuran Program Inovasi De’Sa Adminduk atau Desa Sadar Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin tersebut bertempat di Desa Jingah Babaris, Kecamatan Tapin Utara.
Kepala Disdukcapil Hj Rina Indriyani mengatakan, Inovasi De’Sa Adminduk atau Desa Sadar Administrasi Kependudukan merupakan Program Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Yang menjadi De’sa Adminduk adalah desa pilihan, setiap desa yang akan dijadikan De’sa Adminduk akan terlebih dahulu didata masalah dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika nantinya ada warga yang belum lengkap memiliki dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, KTP, KIA, Akta Kematian dan lainnya maka akan dicetakkan oleh Disdukcapil Tapin dengan cara jemput bola, atau mendatangi langsung untuk pelayanan cetak di tempat.