“Untuk itu diperlukan adaptasi dari para penata keuangan dan melalui FGD dan Sosialisasi ini diharapkan informasi tentang teknik dan pelaksanaan keuangan daerah melalui SIPD semakin dipahami,” lanjutnya.
Ia menjelaskan dalam sosialisasi para petugas penata keuangan juga diberikan kesempatan untuk mempraktekan secara langsung proses penata keuangan.
“Saya berharap usai sosialisasi semua SKPD dapat mengimplementasikan pada proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Kabupaten Tapin.
Sekda mengatakan sosialisasi ini merupakan sarana menginformasikan, mempraktekan secara langsung proses penatausahan serta meningkatan pemahaman para pengelola keuangan daerah terutama pada alur dan pengoperasian SIPD secara teknis. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar