Selain itu, Perda ini nantinya diharapkan mampu memberikan impact yang positif kepada para pelaku wisata di Kota Idaman.
“Adanya Perda ini akan sangat mendukung kreatifitas dan inovasi pelaku wisata,” beber Lesa.
Lebih lanjut, dukungan Pemko terkait Raperda ini dapat diselaraskan dengan adanya program RT/RW mandiri. Yang mana kegiatan ini, mensupport kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada.
Ambil contoh, Kampung Kopi, Kampung Iwak, Kampung Pejabat dan Kampung Sayur.
Keempat Kampung wisata tersebut dikembangkan dan didukung penuh Pemko Banjarbaru melalui program Kampung Wisata.
“Ini artinya bahwa Pemko memang benar-benar berkomitmen mengembangkan pariwisata di Banjarbaru,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana