BANJARBARU, Poros Kalimantan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Wisata terus digarap.
Dalam pembuatannya, produk hukum ini melibatkan banyak pihak khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Lantas, bagaimana komitmen Pemko Banjarbaru mendukung penyelesaian Raperda Inisiatif Dewan ini?
Staff Ahli Bidang Hukum dan Politik, Lesa Fahriana mengatakan, pihaknya turut memberikan masukan kepada Pansus XII terkait Raperda Kampung Wisata.
Menurutnya, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mendukung sekaligus memfasilitasi pembahasan Raperda ini.
Terlebih, dengan adanya Raperda ini segala aktifitas pelaku pariwisata memiliki legalitas hukum.
“Hari dari Perda Kampung Wisata ini, benar-benar bisa memayungi aktivitas hukum kampung wisata yang ada di Banjarbaru,” ucap Lesa Fahriana, Jumat (9/12/22) siang.
Hadirnya Perda ini sendiri, menurut Lesa akan memperkuat kelembagaan sekaligus pembinaan pelaku pariwisata yang ada di Banjarbaru. “Akan lebih terjamin,” imbuh Lesa.