Diketahui, terdapat empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Pertama, dimensi input yang terdiri dari variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi.
Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
“Hasil penilaian tahun 2024, kita memenuhi standar peningkatan pelayanan publik. Apakah pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Hasil ini harus terus ditingkatkan,” tuntasnya.
Editör : Musa Bastara