MARTAPURA, Poros Kalimantan – Sebagai tujuan diadakannya pendataan keluarga 2021, dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan menjadi dasar perencanaan dan penetapan kebijakan operasional program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana serta rencana pembangunan lainnya di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Banjar Hj Siti Hamidah, saat Launching Pencanangan Keluarga 2021, bertempat di halaman pendopo Mahligai Sultan Adam, Kamis, (1/4/2021).
”Ini sebagai dasar untuk mengupdate data keluarga guna mendukung dan memutakhirkan data dalam program pembangunan di Indonesia,” jelasnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan pendataan keluarga ini, dilaksanakan serentak se-Indonesia dimulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021. Untuk di Kabupaten Banjar akan dimulai dengan orientasi pendataan keluarga 2021 di 20 kecamatan.
”Sasaran pendataan adalah seluruh Kepala Keluarga yang terdata sebanyak 186.349 (KK), dan pengumpulan data dilakukan secara kunjungan langsung oleh kader-kader pendata sebanyak 1003 orang dengan metode pendataan menggunakan formulir dan memakai smartphone dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.