RANTAU, Poros Kalimantan – Wacana pemberlakuakn PPKM Level 3 jelang Nataru oleh pemerintah pusat dinilai ketua DPRD Kabupaten Tapin H yamani sangat tepat, Selasa, (23/11/2021).
Ketua DPRD H Yamani khawatir dalam perayaan Nataru nantinya menyebabkan kerumunan dan pelanggaran Prokes.
Dia menilai wacana penerpan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat sangat tepat sebab pendemi COVID-19 ini belum berakhir.
“Tidak ada masyarakat yang euphoria dalam merayakannya Natal dan tahun baru (Nataru) baik di tempat hiburan atau obyek wisata yang nantinya,” ujarnya.